INILAHPOS.com - Di tengah duka akibat musibah kebakaran, Wandi Beddu akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Warga Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara itu kembali menerima dokumen kependudukan miliknya setelah seluruh berkas penting hangus dilalap api.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai menyerahkan langsung dokumen kependudukan baru ke kediaman korban, Selasa (30/6/2026).
Penyerahan dokumen dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Sinjai, A. Reza Amran, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Arham Pasrah, serta perwakilan Pemerintah Kelurahan Lappa, A. Gappa Amir.
Langkah tersebut merupakan bagian dari layanan prioritas Disdukcapil Sinjai bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana maupun kebakaran. Melalui layanan ini, korban tidak perlu mengurus kembali seluruh proses administrasi dari awal sehingga dokumen penting dapat diterbitkan dengan cepat.
Kepala Disdukcapil Sinjai, A. Reza Amran, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.
"Disdukcapil selalu hadir di garda terdepan memberikan pelayanan prioritas bagi warga yang tertimpa musibah, termasuk korban kebakaran. Masyarakat tidak perlu mengurus seluruh proses penerbitan dokumen dari awal. Cukup dengan adanya laporan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan sebagai dasar penerbitan, hak-hak administrasi kependudukan warga dapat segera dipulihkan," ujarnya.
Proses penerbitan dokumen diawali dengan laporan resmi dari Pemerintah Kelurahan Lappa yang melampirkan kronologi kejadian, surat pengantar, serta daftar dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/6/2026) lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen penting milik keluarga korban hangus terbakar, di antaranya dua KTP elektronik, satu Kartu Keluarga, dan empat akta kelahiran.
"Kami langsung bergerak cepat menerbitkan kembali seluruh dokumen tersebut agar masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa terkendala persoalan administrasi kependudukan," jelasnya.
Disdukcapil Sinjai juga mengimbau masyarakat maupun pemerintah desa dan kelurahan agar segera melaporkan apabila terdapat warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana alam atau kebakaran.
Dengan adanya laporan tersebut, Disdukcapil dapat segera menerbitkan kembali dokumen yang dibutuhkan sehingga hak-hak administrasi masyarakat tetap terlindungi.
Layanan jemput bola ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Disdukcapil untuk memastikan setiap warga tetap memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan, terutama saat menghadapi situasi darurat akibat musibah.
