Diuji di Laboratorium, Ini Hasil Pemeriksaan Tomat, Cabai dan Sawi yang Dijual di Pasar Sentral Sinjai

Share:
Diuji di Laboratorium, Ini Hasil Pemeriksaan Tomat, Cabai dan Sawi yang Dijual di Pasar Sentral Sinjai
Pengambilan sampel tomat, cabai rawit, dan sawi hijau di Pasar Sentral Sinjai. (dok/dinas ketahanan pangan)

INILAHPOS.com - Hasil pengujian yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai memastikan bahwa sejumlah komoditas hortikultura yang dijual di Pasar Sentral Sinjai dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melakukan pengambilan sampel tomat, cabai rawit, dan sawi hijau di Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (29/6/2026).

Ketiga komoditas tersebut dipilih karena merupakan bahan pangan yang paling sering dikonsumsi masyarakat serta memiliki tingkat peredaran yang tinggi di pasar tradisional.

Sampel diambil secara acak dari sejumlah lapak pedagang, kemudian dibawa ke Laboratorium Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai untuk menjalani pengujian menggunakan Rapid Test Kit Residu Pestisida, metode skrining cepat yang digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida pada pangan segar asal tumbuhan.

Hasilnya cukup melegakan. Seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif terhadap residu pestisida. Artinya, tomat, cabai rawit, dan sawi hijau yang diperiksa tidak mengandung residu pestisida melebihi ambang batas deteksi alat dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai dalam memastikan mutu dan keamanan pangan segar yang beredar di tengah masyarakat. Pengawasan rutin dilakukan sebagai langkah preventif agar pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan pangan.

Tak hanya melakukan pengujian, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan. Edukasi tersebut meliputi cara penyimpanan, penanganan, hingga proses pemasaran komoditas hortikultura agar kualitas produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai, Mahyuddin, mengatakan bahwa pengawasan keamanan pangan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen.

"Keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan pangan. Melalui pengawasan rutin terhadap pangan segar asal tumbuhan, kami ingin memastikan bahwa pangan yang beredar di Kabupaten Sinjai aman, layak dikonsumsi, dan memenuhi standar keamanan pangan," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala terhadap berbagai komoditas pangan segar yang beredar di pasar maupun tempat distribusi lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah.

Share:
Komentar

Berita Terkini