INILAHPOS.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sebagai langkah deteksi dini, Rutan Ambon menggelar tes urine bagi warga binaan dan petugas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menyusul sejumlah kejadian menonjol terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas dan rutan di berbagai daerah.
Pelaksanaan tes urine berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan prosedur pemeriksaan yang berlaku. Sebanyak 35 warga binaan dan 7 petugas mengikuti pemeriksaan tersebut. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy mengatakan, tes urine menjadi salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika.
“Tes urine ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan rutin, tetapi juga lewat pendekatan pembinaan kepada warga binaan agar menjauhi penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap dalam kondisi aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas. Pembinaan yang baik juga penting untuk membangun kesadaran warga binaan agar menjalani masa pidana secara lebih positif dan produktif,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk deteksi dini, pelaksanaan tes urine ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antarpetugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Rutan Ambon sendiri terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah, mulai dari razia kamar hunian, pengawasan rutin, pembinaan kepribadian, hingga tes urine berkala bagi warga binaan maupun petugas.
Dengan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, proses pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
