PC IMM Bone Polisikan Oknum Mahasiswa, Diduga Palsukan Syahadah DAD

Share:
PC IMM Bone Polisikan Oknum Mahasiswa, Diduga Palsukan Syahadah DAD
Ilustrasi 

INILAHPOS.com - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bone resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan Syahadah atau sertifikat kelulusan Darul Arqam Dasar (DAD) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial AR.

Langkah tegas tersebut diambil setelah PC IMM Bone melakukan investigasi dan verifikasi internal terhadap dokumen kaderisasi yang dinilai bermasalah. Organisasi mahasiswa itu menegaskan, pemalsuan dokumen kaderisasi merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi karena mencederai marwah dan integritas organisasi.

Ketua Umum PC IMM Bone, Asriadi menegaskan bahwa Syahadah DAD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti sah seseorang telah mengikuti proses kaderisasi formal di lingkungan IMM.

“Darul Arqam Dasar adalah pintu gerbang utama menjadi kader IMM. Di dalamnya ada proses penanaman nilai, ideologi, dan semangat perjuangan. Ketika ada oknum yang diduga memalsukan syahadah, itu merupakan penghinaan terhadap proses kaderisasi dan mencederai integritas seluruh kader IMM,” tegasnya dalam keterangan pers.

Kasus ini terungkap setelah bidang kader komisariat mencurigai dokumen Syahadah yang dikirimkan oleh oknum mahasiswa tersebut. Setelah dilakukan pencocokan dengan database penomoran surat dan buku induk kelulusan tingkat cabang, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang dinilai fatal.

Di antaranya, nomor sertifikat yang digunakan disebut tidak terdaftar atas nama yang bersangkutan, melainkan milik peserta lain yang telah resmi mengikuti kegiatan DAD. Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan pimpinan instruktur dan pengurus cabang yang menjabat pada periode pelaksanaan kaderisasi tersebut.

PC IMM Bone mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk dokumen Syahadah yang diduga palsu beserta berkas pendukung lainnya.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan objektif agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik pemalsuan dokumen organisasi tidak dapat dianggap sepele.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Langkah ini bukan dilandasi kebencian personal, tetapi demi menjaga nama baik organisasi, menegakkan keadilan, dan memastikan integritas akademik serta keorganisasian di Kabupaten Bone tetap terjaga,” lanjut Asriadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat dikabarkan masih mempelajari berkas laporan yang diajukan PC IMM Bone dan akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Share:
Komentar

Berita Terkini