Diusulkan Sejak Tahun 2009, Pemekaran Desa Talle Akhirnya Masuk Tahap Administrasi

Share:
Diusulkan Sejak Tahun 2009, Pemekaran Desa Talle Akhirnya Masuk Tahap Administrasi
Kepala Desa Talle, Abd. Rajab

INILAHPOS.com -  Wacana pemekaran Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, ternyata bukan isu baru di tengah masyarakat. Aspirasi tersebut bahkan telah muncul sejak tahun 2009, namun baru kali ini masuk secara resmi dalam tahapan administrasi di Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Desa Talle, Abd. Rajab, saat ditemui usai audiensi bersama Sekretaris Daerah Sinjai, Kamis (7/5/2026).

Menurut Abd. Rajab, keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran desa sudah lama berkembang karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Namun prosesnya sempat tertunda karena berbagai pertimbangan.

“Sejak tahun 2009 masyarakat sudah mengusulkan pemekaran. Tetapi secara administrasi baru kali ini benar-benar masuk,” ujarnya.

Ia mengaku, saat pertama kali menjabat sebagai kepala desa, dirinya memilih menunda pengajuan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan politik di masyarakat.

“Waktu awal saya memimpin, saya mempertimbangkan banyak hal. Saya ini orang baru memerintah, jangan sampai muncul riak-riak politik. Lalu kemudian memasuki momentum Pilkada,” jelasnya.

Kini, kata Abd. Rajab, persiapan administrasi untuk mendukung usulan pemekaran desa sudah jauh lebih siap. Pemerintah desa bersama masyarakat bahkan telah membentuk kepanitiaan dan menyiapkan berbagai dokumen pendukung sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait target waktu, ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, proses pemekaran desa dapat berlangsung hingga tiga tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan prosesnya berjalan lebih cepat apabila seluruh administrasi dan regulasi pendukung terpenuhi.

“Kalau di undang-undang memang bisa sampai tiga tahun. Tapi bisa juga lebih cepat tergantung kesiapan administrasi dan regulasi seperti Perbup dan Perda,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa daerah lain yang mampu mempercepat proses pemekaran karena kesiapan administrasi yang matang.

“Di Takalar misalnya, ada desa yang mekar tahun 2019, prosesnya tidak sampai setahun karena administrasinya sudah siap,” tambahnya.

Abd. Rajab berharap, usulan pemekaran Desa Talle dapat berjalan lancar sehingga pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya bisa semakin maksimal dan dekat dengan masyarakat.


Share:
Komentar

Berita Terkini