Kasus Campak Tembus 58, Pemkab Sinjai Bergerak Cepat Gelar ORI untuk Tekan KLB 2026

Share:
Kasus Campak Tembus 58, Pemkab Sinjai Bergerak Cepat Gelar ORI untuk Tekan KLB 2026

INILAHPOS.com - Lonjakan kasus campak di Kabupaten Sinjai menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Hingga akhir Maret 2026, tercatat 58 kasus campak yang tersebar di 18 desa dan kelurahan, bahkan memicu dua titik Kejadian Luar Biasa (KLB).

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) campak. Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah taktis dibahas secara intensif, mulai dari percepatan imunisasi bagi anak-anak kelompok rentan, penguatan sistem pelaporan kasus secara real-time, hingga masifnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi.

Sekda Andi Jefrianto menegaskan, pelaksanaan ORI campak bukan sekadar program rutin, melainkan langkah krusial untuk memutus rantai penularan yang saat ini mulai meluas.

“Kita sedang menghadapi kondisi luar biasa. Dibutuhkan kerja cepat, tepat, dan terukur. Saya tidak ingin ada kegiatan yang hanya bersifat seremonial, yang kita butuhkan adalah hasil nyata di lapangan,” tegasnya.


Pemkab Sinjai menargetkan sebanyak 9.252 anak usia 9 hingga 59 bulan menjadi sasaran imunisasi dalam program ORI yang akan berlangsung hingga 14 April 2026.

Langkah ini dinilai sangat strategis untuk mencegah dampak yang lebih luas, mengingat campak berisiko menyebabkan komplikasi serius, bahkan kematian pada anak jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Andi Jefrianto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa, Kecamatan, hingga partisipasi aktif masyarakat agar program ini berjalan maksimal.

Rekor ini dihadiri jajan Dinas Kesehatan, beberapa Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan.

Share:
Komentar

Berita Terkini