![]() |
| Ilustrasi |
INILAHPOS.com - Ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kabupaten Sinjai terdampak penyesuaian data nasional, meski begitu Dinas Sosial Sinjai menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan.
Pasalnya, pemerintah daerah memastikan peserta JKN yang tiba-tiba nonaktif tetap bisa mendapatkan pelayanan medis melalui mekanisme reaktivasi cepat. Kebijakan ini diberlakukan karena Kabupaten Sinjai telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Sosial Sinjai, Andi Muhammad Idnan, menjelaskan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap dapat diaktifkan kembali pada hari yang sama jika membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Tidak perlu panik. Jika kondisinya urgen, kepesertaan bisa langsung kami aktifkan kembali dan dialihkan sementara ke PBI APBD sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” ujar Andi Idnan, Senin (9/2/2026) lalu saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Dinsos Sinjai mencatat sekitar 8.000 peserta PBI APBN dinonaktifkan dan sekitar 5.000 peserta PBI APBD dialihkan ke APBN sebagai bagian dari penyesuaian data nasional. Namun, perubahan tersebut ditegaskan tidak menghilangkan hak masyarakat atas layanan kesehatan.
Andi Idnan menyebut, masyarakat cukup melapor ke Dinas Sosial atau fasilitas kesehatan terdekat. Proses reaktivasi tidak harus dilakukan di ibu kota kabupaten, karena telah difasilitasi melalui jejaring puskesmas dan rumah sakit di seluruh kecamatan.
“Jika ada warga dari Bulupoddo, Sinjai Barat, atau kecamatan lain yang membutuhkan perawatan, petugas puskesmas bisa langsung melaporkan dan kepesertaan diaktifkan saat itu juga. Tidak perlu lagi datang ke kota,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme ini berbeda dengan peserta mandiri BPJS Kesehatan yang harus menunggu masa aktif hingga 15 hari. Untuk peserta PBI di Sinjai, reaktivasi dilakukan secara cepat demi memastikan tidak ada warga yang tertunda mendapatkan layanan medis.
“Sistem ini kami rancang agar warga tidak terhambat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sedang terjadi penyesuaian data secara nasional,” tambahnya.
Dinas Sosial Sinjai berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu penonaktifan kepesertaan.
