![]() |
| Kunjungan kerja (kunker) reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Semarang |
INILAHPOS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal turut menghadiri kunjungan kerja (kunker) reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Semarang, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah itu diterima oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama jajaran terkait, mulai dari Kanwil Ditjenpas Jateng, Kanwil Ditjenim Jateng, Kanwil Hukum, Kanwil HAM hingga LPSK Regional Semarang.
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Tim Kunker, Dewi Asmara. Dalam forum tersebut, masing-masing kepala kantor wilayah memaparkan sejumlah isu strategis dan aktual yang dihadapi di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, mengungkapkan sejumlah persoalan krusial di sektor pemasyarakatan. Mulai dari persoalan overkapasitas hunian, wacana relokasi Lapas dan Rutan yang terdampak banjir tahunan, perlindungan lahan negara di Nusa Kambangan, keterbatasan perumahan dinas, hingga rasio petugas dengan warga binaan yang belum ideal.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta tantangan menghadirkan inovasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami terus mendorong dan mengupayakan realisasi relokasi UPT yang terdampak banjir melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Kami berharap Komisi XIII turut mendukung percepatan relokasi Lapas/Rutan terdampak banjir dengan mendorong koordinasi bersama pemkab/kota,” tegas Mardi.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Kunker Reses Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kanwil Ditjenpas Jateng, khususnya dalam membangun koordinasi lintas pemerintah daerah dan upaya penyelesaian status lahan di Nusa Kambangan.
“Kami mengapresiasi langkah konkret yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan penyelesaian status lahan di Nusa Kambangan. Kami akan memberikan dukungan politik agar koordinasi ini dapat menghasilkan solusi yang strategis dan kolaboratif,” ujar Dewi Asmara.
Kehadiran Lapas Kendal dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan sekaligus mendorong dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan legislatif.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemasyarakatan, dan DPR RI dalam menjawab berbagai tantangan sistem pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Tengah. (Rizal)
