![]() |
| Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Poros Asrama Haji. (Foto/Istimewa) |
INILAHPOS.com - Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan wajah kota yang tertib dan nyaman terus berjalan konsisten. Salah satu langkah nyata kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).
Penertiban ini dilakukan menyusul kondisi kawasan tersebut yang kerap mengalami kemacetan, terutama pada periode padat aktivitas, termasuk saat musim haji. Lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase dan sebagian badan jalan dinilai mengganggu fungsi infrastruktur serta keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan penataan ini dipimpin oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, di bawah koordinasi Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos, serta melibatkan unsur Satpol PP, TNI-Polri, dan Linmas Kelurahan Bakung.
Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut melibatkan unsur kewilayahan setempat dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
“Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini kerap digunakan oleh PK5 gunakan lapak diatas drainase,” ujarnya.
“Kondisi ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan yang menjadi akses penting masyarakat,” sambung Juliaman.
Penertiban dikawasan depan Asrama haji Sudiang hari ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Juliaman menjelaskan, kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” jelasnya.
Menurut Juliaman, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam menata ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Dia menegaskan bahwa langkah serupa akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik lain yang dinilai melanggar ketentuan.
“Penertiban PK5 akan terus kami lakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, aparat menemukan sebanyak delapan lapak PK5 yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji.
Keberadaan lapak-lapak tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama saat musim haji, karena mempersempit ruas jalan dan meningkatkan kepadatan kendaraan.
“Kami sudah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Ada delapan lapak yang berdiri di atas drainase, tepat di depan pagar. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di kawasan Terminal Daya, agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ruang publik.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Keberadaan lapak liar di lokasi tersebut selama ini menutupi area sekolah dan mengganggu akses serta pandangan lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena selama ini sekolah tertutupi lapak liar. Setelah penertiban, lingkungan sekolah menjadi lebih terlihat dan tertata,” pungkasnya. (*)
