INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) dan hibah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun anggaran 2025.
Total bantuan yang diserahkan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mencapai Rp700,4 juta.
Acara penyerahan berlangsung di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (25/9/2025), disaksikan jajaran Forkopimda dan pejabat terkait. Tercatat ada sembilan Parpol penerima bantuan dengan total Rp660,2 juta, serta hibah untuk FKUB sebesar Rp40,2 juta.
Pemberian bantuan keuangan kepada Parpol dan hibah FKUB ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara perhitungan, penganggaran, dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan partai politik.
Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Muh. Akbar Juhamran, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan merupakan partai yang memiliki kursi di DPRD periode 2024–2029, yakni Partai NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PPP, dan PBB.
Bupati Ratnawati menegaskan bahwa dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat serta memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengapresiasi kehadiran Parpol dan FKUB yang dinilai menjadi bentuk penguatan dalam mendukung pembangunan daerah dibawah Kepemimpinannya bersama Wabup A. Mahyanto Mazda.