INILAHPOS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar pada Selasa (26/8).
Agenda ini dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan tes urine bagi pegawai maupun warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kerja sama ini adalah bukti komitmen bersama. Kami sangat berterima kasih atas dukungan BNNK Bone dalam memperkuat pencegahan sekaligus memberikan edukasi berkelanjutan bagi petugas dan warga binaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bone, La Muati, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyambut baik adanya program rehabilitasi di Rutan Sinjai.
“Kami berharap setelah mengikuti program ini, warga binaan mampu meninggalkan narkoba, kembali produktif, dan bisa berkontribusi positif di masyarakat,” kata La Muati.
Sebagai bentuk nyata komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan.
Sinergi Rutan Sinjai dan BNNK Bone ini diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga berkembang melalui program pembinaan berkelanjutan demi memperkuat integritas pegawai sekaligus mendukung pemulihan warga binaan.