INILAHPOS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga dalam keterangan resminya melalui video yang ditayangkan diakun resmi PAN.
PAN juga menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Viva Yoga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar kita semua dapat menata kembali langkah perjuangan untuk masa depan,” tandasnya.