INILAHPOS.com - Suasana penuh haru mewarnai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Sinjai, Minggu (17/8/2025). Pasalnya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif secara simbolis menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari total 215 warga binaan, tercatat 98 orang menerima remisi umum, sementara 130 orang mendapatkan remisi dasawarsa, penghargaan khusus yang hanya diberikan setiap perayaan kemerdekaan di tahun kelipatan sepuluh.
Kabar gembira sekaligus mengharukan, tiga warga binaan dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menjelaskan bahwa remisi bukan hanya soal pemotongan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Besaran remisi bervariasi antara satu hingga enam bulan, tergantung masa pidana serta kelengkapan syarat administratif dan substantif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ratnawati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa euforia kemerdekaan adalah milik semua, termasuk warga binaan.
“Remisi adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam program pembinaan. Ini bukan hadiah, melainkan pengakuan atas usaha sungguh-sungguh untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, program pembinaan di lembaga pemasyarakatan mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga pembinaan sosial dengan tujuan merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana secara bermartabat.
Bupati Ratnawati pun mengingatkan warga binaan untuk menjadikan remisi sebagai titik balik menuju perubahan hidup.
“Jangan jadikan pembinaan sekadar pengisi waktu luang. Jadikan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru, menjadi warga yang taat hukum dan bertanggung jawab,” pesannya.
Khusus kepada mereka yang langsung bebas, Bupati mengucapkan selamat sekaligus mengajak untuk merajut kembali tali persaudaraan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Sinjai.