![]() |
Puan Maharani. Ist |
INILAHPOS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk mengusut secara menyeluruh dugaan peredaran beras oplosan yang dinilai telah melanggar standar mutu dan takaran, demi melindungi kepentingan masyarakat.
"Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/7/2025) dikutip Antara.
Puan menilai perlunya penindakan hukum yang tegas terhadap oknum produsen yang terbukti mencampur atau memalsukan kualitas beras. Ia pun menyatakan dukungan agar proses hukum berjalan tanpa kompromi.
"Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini, bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan memastikan bahwa DPR RI akan menjalankan peran pengawasan, khususnya melalui komisi-komisi terkait, guna memastikan kasus ini ditangani secara serius dan transparan.
"DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya dugaan pemalsuan beras di tengah upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan.
"Kami prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera. Kita semua lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan pangan," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Meski demikian, Titiek menyebut pihaknya belum akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar terkait kasus tersebut, karena masih fokus menyelesaikan agenda pembahasan anggaran.
"Belum, kami masih sibuk urusan (rapat) anggaran," ujarnya.
Titiek juga mengatakan Komisi IV DPR RI akan menyampaikan langsung persoalan ini saat rapat bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.
“Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.
Adapun Kementerian Pertanian bersama Bapanas, Satgas Pangan, Kepolisian hingga Kejaksaan melakukan investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan setelah adanya anomali soal beras.
Padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan. Pelanggaran itu ditemukan terhadap 212 merek beras. (Antara)