INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang rapat lantai 3 BKAD Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran di tahun 2024 berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Evaluasi ini adalah tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran pada tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jefrianto.
Ia juga menyebut bahwa Ranperda dan Ranperkada yang dievaluasi mencerminkan sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran demi sebesar-besarnya manfaat untuk masyarakat Sinjai.
"Setiap anggaran yang telah dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik," tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, Plt Kepala BKAD Sinjai, A. Ilham Abubakar, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan, Inspektur Daerah Andi Adeha Syamsuri, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait lainnya.
