Kolaborasi Eksekutif-Legislatif, Ranperda APBD Sinjai 2024 Disepakati Tepat Waktu

Share:
Kolaborasi Eksekutif-Legislatif, Ranperda APBD Sinjai 2024 Disepakati Tepat Waktu


INILAHPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Sabtu sore (28/7/2025), dengan agenda utama penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sinjai ini juga dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada pihak legislatif.


Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten, serta para kepala OPD dan undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati Arif mengapresiasi semangat kebersamaan yang terbangun selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024. Meskipun diwarnai perbedaan pandangan, ia menyebut semua berjalan dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan.


“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 tepat di batas akhir waktu yang ditentukan. Ini merupakan wujud kolaborasi yang dinamis antara eksekutif dan legislatif,” ucap Ratnawati.


Lebih lanjut, Ratnawati menekankan pentingnya penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan dan kondisi fiskal daerah. Ia menyebut, perubahan ini tidak lepas dari amanat regulasi, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.


“Perubahan APBD adalah tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tambahnya.


Menariknya, tahun ini Pemkab Sinjai disebut berhasil melakukan percepatan dalam proses perubahan APBD. Menurut Ratnawati, dokumen perubahan disusun dan disampaikan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


“Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mendukung efisiensi anggaran dan mempercepat penyerapan program-program strategis di lapangan,” tandasnya.


Rapat Paripurna Istimewa ini juga diwarnai dengan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Sinjai, yang secara keseluruhan menyatakan setuju agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini