INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti sosialisasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar Kementerian PAN-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerjanya.
Usai mengikuti sosialisasi ini, Lukman Mannan menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini disampaikan arahan penting terkait mekanisme lanjutan pengadaan PPPK Paruh Waktu.
“Dari hasil sosialisasi, diharapkan pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan proses pengusulan formasi kepada KemenPAN-RB maupun BKN melalui aplikasi yang telah disiapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah tahap pengusulan formasi selesai, langkah berikutnya adalah mengajukan penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti tes CAT.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pejabat pusat, antara lain Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Abah Subagja, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen
