INILAHPOS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai memfasilitasi pemulangan dua tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan masa tugasnya di wilayah terpencil Kabupaten Sinjai.
Pemulangan ini menindaklanjuti surat dari Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Nomor PG.01.05/F.IV/3072/2025, tentang Pemulangan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Individu Periode II Tahun 2023.
Dua tenaga kesehatan tersebut adalah Haeriani, seorang nutrisionis yang bertugas di Puskesmas Pulau Sembilan, dan drg. Muthakhara, dokter gigi yang ditempatkan di Puskesmas Tengnga Lembang. Keduanya telah menyelesaikan masa tugas selama dua tahun, terhitung sejak 1 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2025.
Keduanya merupakan bagian dari Program Penugasan Khusus Individu yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah yang mengalami keterbatasan tenaga medis.
Dinkes Sinjai memberikan dukungan penuh terhadap proses pemulangan ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Selesai Tugas, Surat Tugas Pemulangan, serta melakukan verifikasi dan penandatanganan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan format Kementerian Kesehatan. Biaya transportasi dari lokasi tugas ke domisili asal ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kesehatan selama menjalankan tugas.
"Mereka telah menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah-wilayah sulit dijangkau. Semoga pengalaman yang didapat selama penugasan ini dapat menjadi bekal berharga dalam pengabdian ke depan," ujarnya.
Dinkes Sinjai berharap program penugasan khusus ini terus berlanjut demi mendukung pemerataan tenaga kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama di daerah prioritas seperti kepulauan dan pedalaman.