Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Inkracht, Termasuk Sabu dan HP -->
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Inkracht, Termasuk Sabu dan HP

inilahpos
26 Juni 2025

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Inkracht, Termasuk Sabu dan HP
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan di musnahkan dengan cara dibakar. (dok/inilahpos)


INILAHPOS.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (26/6/2025) di halaman Kantor Kejari Sinjai.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, dan Sekretaris BNK Sinjai Bulmawati.


Kejari Sinjai Zulkarnaen mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan amanah undang-undang. Selain menjalankan putusan pengadilan, pihaknya juga ingin mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari narkotika jenis sabu seberat 27,7 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 32 butir, hingga senjata tajam, handphone, pakaian, alat perikanan, dan berbagai barang lainnya," bebernya.


Ia menambahkan, pemusnahan juga dilakukan untuk menghindari penumpukan barang bukti yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti pencemaran, bau tak sedap, atau celah penyalahgunaan.


Zulkarnaen berharap, kegiatan ini menjadi momentum bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk terus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran barang-barang terlarang di Kabupaten Sinjai.


“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Sinjai yang aman, bersih, dan terbebas dari segala bentuk ancaman kriminalitas, khususnya narkotika dan tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya.