INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Sinjai mencetak skor tertinggi dalam capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) General di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, dengan nilai 79,99 poin.
Pengakuan prestisius ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025–2029 sekaligus Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian PAN-RB di Holding Room Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Atas dasar capaian tersebut, Pemkab Sinjai diganjar penghargaan yang diterima langsung Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB yang secara berkala melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintahan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Sinjai. Reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ratnawati.
Dia menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek reformasi, seperti pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel, pengelolaan anggaran yang transparan, serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Kami berkomitmen untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Sinjai, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa.