INILAHPOS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi menetapkan pasangan Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan Andi Mahyanto Mazda, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (9/1/2025). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin.
Pasangan dengan nomor urut 2 ini berhasil memenangkan Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735, atau setara dengan 45,23 persen dari total suara sah.
"Dengan ini menetapkan Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030," ujar Muh. Rusmin saat membacakan hasil pleno.
Pasangan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sinjai atas kepercayaan yang telah diberikan, serta berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan visi-misi yang telah diusung selama masa kampanye.
"Terima kasih kepada seluruh penyelenggara, unsur keamanan dan terlebih kepada Gakkumdu yang sudah menjalankan tugas dengan baik sehingga kesuksesan Pemilu bisa hadir di Sinjai tanpa ada riak-riak yang berarti," ucapnya.
Acara pleno tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Kesbangpol Sinjai Muh. Akbar Juhamran yang mewakili Pj Bupati Sinjai, Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, perwakilan partai politik, dan pasangan terpilih Ratnawati-Mahyanto.