Pemkab Bone Tertarik Pola di Sinjai: Batasi Retail Modern
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Pemkab Bone Tertarik Pola di Sinjai: Batasi Retail Modern

inilahpos
15 Januari 2025

Pemkab Bone Tertarik Pola di Sinjai: Batasi Retail Modern

INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menunjukkan ketertarikan terhadap regulasi dan strategi yang diterapkan Kabupaten Sinjai dalam membatasi pertumbuhan retail modern demi melindungi pasar tradisional dan usaha kecil. 


Hal ini terungkap saat Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone melakukan kunjungan konsultasi ke Sinjai, Selasa (14/01/2025).


Kunjungan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, di ruang kerjanya, pada Selasa (14/1/2025) kemarin.


Dalam pertemuan tersebut, Andi Ilham menjelaskan bahwa Sinjai telah menerapkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 sebagai landasan pengendalian jumlah pasar retail modern, dengan tujuan melindungi pelaku usaha kecil dan pasar tradisional.


Kondisi ini menarik perhatian Pemkab Bone untuk mempelajari strategi yang diterapkan oleh Sinjai dalam membatasi pertumbuhan pasar modern.


“Di Sinjai, kami mencoba membatasi jumlah toko retail modern agar pasar tradisional tetap hidup. Saat ini hanya ada enam toko retail modern, jauh lebih sedikit dibandingkan Bone yang memiliki lebih dari 100 toko. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pedagang lokal untuk bersaing,” ujar Andi Ilham.


Selain perlindungan ekonomi lokal, Sinjai juga memanfaatkan toko retail modern untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak reklame, pajak parkir, hingga pajak dari kafe mini yang dikelola retail modern menjadi sumber pendapatan daerah.


"Kita juga sudah memanfaatkan potensi PAD dari toko modern ini, termasuk kafe yang dikelola di dalamnya," pungkasnya.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sinjai, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai, serta Kepala Bapenda Sinjai, turut hadiri dalam pertemuan tersebut.