BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Bayar Klaim Rp42,9 Miliar Lebih Sepanjang 2024, Klaim JHT Paling Tinggi
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Bayar Klaim Rp42,9 Miliar Lebih Sepanjang 2024, Klaim JHT Paling Tinggi

inilahpos
09 Januari 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Bayar Klaim Rp42,9 Miliar Lebih Sepanjang 2024, Klaim JHT Paling Tinggi
Kepala BPJS ketenagakerjaan Sinjai A. Nur Isma


INILAHPOS.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sinjai mencatat pembayaran klaim kepada peserta sepanjang tahun 2024 mencapai Rp42.962.152.190, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp41.297.550.780.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, A. Nur Isma, mengungkapkan bahwa klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT), dengan total 2.414 kasus dan nilai klaim mencapai Rp39.995.395.390.


“Kami melayani klaim JHT tidak hanya di wilayah Sinjai tetapi juga seluruh Indonesia. Kemudahan akses melalui layanan online seperti Lapak Asik menjadi salah satu faktor tingginya klaim yang kami proses,” jelasnya, Kamis, (9/1/2025)


Selain JHT, klaim tertinggi berikutnya berasal dari Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 64 kasus dengan total klaim Rp2.129.500.000. Kemudian, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 229 kasus dengan pembayaran Rp236.229.640.


Selanjutnya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 37 kasus dengan total klaim Rp585.648.670 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 13 kasus dengan klaim sebesar Rp15.378.490.


A. Nur Isma mengajak masyarakat, baik pekerja formal maupun mandiri, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Apalagi, program ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk kesejahteraan pekerja. Dengan mendaftar, para pekerja mendapatkan perlindungan finansial yang sangat penting, terutama dalam situasi darurat.


Per Desember 2024, total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai telah mencapai 30.656 orang.