INILAHPOS.com, Opini - Setiap kali bulan Agustus tiba, gema kemerdekaan dirayakan dengan riuh di seluruh pelosok negeri. Bendera merah putih berkibar, spanduk kemajuan bangsa terpampang, dan narasi tentang kebebasan serta kesejahteraan rakyat digaungkan. Namun, jika kita menengok ke balik tirai rumah sakit dan fasilitas kesehatan, ada satu profesi yang terus berjuang dalam kesenyapan di tengah euforia ini: perawat.
Secara kasat mata, profesi keperawatan di Indonesia sedang mengalami metamorfosis yang luar biasa.Keperawatan tak lagi dipandang sekadar sebagai "pelengkap profesi kesehatan" atau pelaksana tugas administratif semata.
Ilmu keperawatan berkembang pesat dengan hadirnya berbagai bidang spesialisasi diantaranya Keperawatan Medikal Bedah (Sp.KMB), Keperawatan Anak (Sp.Kep.An):, Keperawatan Maternitas (Sp.Kep.Mat), Keperawatan Jiwa (Sp.Kep.J), Keperawatan Komunitas (Sp.Kep.Kom) ,Keperawatan Onkologi (Sp.Kep.Onk) dan Keperawatan Gawat Darurat.
Secara akademis dan kompetensi, perawat Indonesia kian terdidik, adaptif, dan mampu menjawab tantangan medis modern yang makin kompleks. Namun, di balik transformasi ilmu dan profesionalisme yang kian matang ini, profesi perawat masih dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) besar yang tak kunjung usai.
Ekspektasi Tinggi, Kesejahteraan Rendah
Saat ini, masyarakat semakin kritis.Tuntutan terhadap mutu pelayanan kesehatan, kecepatan tindakan, hingga empati di garis depan pelayanan berada di titik tertinggi. Ketika masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, perawat adalah wajah pertama yang mereka temui dan sosok terakhir yang menjaga mereka di ruang perawatan. Kesalahan kecil bisa berujung pada penilaian buruk, bahkan sanksi hukum.
Sayangnya, tuntutan publik yang makin tinggi ini tidak berbanding lurus dengan peningkatkan kesejahteraan yang mereka terima. Walaupun demikian,ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan sejatinya bukanlah ancaman yang harus dihindari. Fenomena ini justru merupakan indikator utama dari meningkatnya literasi kesehatan publik sekaligus kompas yang menunjukkan ke mana arah reformasi pelayanan kesehatan harus berlabuh.
Ketika masyarakat menuntut layanan kesehatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga presisi, transparan, dan humanis, hal itu membuktikan bahwa standar kelayakan medis dalam benak publik telah bergeser. Masyarakat tidak lagi menempatkan diri sekadar sebagai konsumen pasif yang menerima apa adanya, melainkan sebagai mitra aktif yang sadar akan hak-hak dasarnya.
Oleh karena itu, ekspektasi publik yang tinggi harus diletakkan sebagai pendorong utama (driver) reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh,termasuk dalam hal meningkatkan kesejahteraan perawat.
Bukan rahasia lagi bahwa disparitas upah dan perlindungan kerja bagi perawat terutama mereka yang berstatus Non ASN ,atau masih berstatus PPP Paruh waktu, berbakti di pelosok daerah, atau bekerja di klinik swasta kecil,masih sangat jauh dari kata "merdeka". Jam kerja yang panjang, beban mental yang berat, serta risiko penularan penyakit kerap kali hanya dihargai dengan pendapatan yang bahkan berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Bagaimana mungkin seorang perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan yang paripurna (comprehensive care), sementara kebutuhan dasar hidup mereka sendiri masih diliputi rasa cemas?
Memerdekakan Sang Garda Terdepan
Kemerdekaan sejati seharusnya bukan cuma tentang kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kelayakan hidup bagi para pekerja kemanusiaan.
Metamorfosis ilmu keperawatan yang begitu pesat akan terasa timpang jika tidak diimbangi dengan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan mereka.
Pemerintah, organisasi profesi, dan pemilik fasilitas kesehatan tidak boleh membiarkan perawat terus bertarung sendirian. Perlu ada langkah nyata:
1. Standarisasi Gaji Minimum Profesional: Menghentikan praktik upah murah bagi perawat, khususnya tenaga Non ASN ,atau masih berstatus PPP Paruh waktu dan swasta.
2. Proteksi Kerja dan Jenjang Karier yang Jelas: Memastikan spesialisasi dan keahlian yang telah ditempuh perawat mendapatkan pengakuan serta imbalan yang setara.
3. Dukungan Mental Health: Mengingat tingginya tingkat burnout di sektor pelayan kesehatan.
Di tengah kemeriahan euforia kemerdekaan tahun ini, mari kita tak sekadar memberikan tepuk tangan atau pujian manis "Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan" kepada para perawat. Pujian tak akan bisa membayar tagihan,listrik,asap dapur tetap ngebul atau biaya sekolah anak-anak mereka.
"Sudah masanya perawat memetik buah dari pengabdiannya secara adil. Menyejahterakan mereka yang merawat kita adalah fondasi utama agar bangsa ini tetap tangguh dan sehat."Merdeka.Hidup Perawat Indonesia.
Oleh: [Khairil Akbar, S.Kep.,Ns]
