INILAHPOS.com - Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap resmi menjalin kerja sama untuk memperluas edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform digital.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sidrap, Selasa (7/7/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, S.Pd., M.Pd., dan Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, S.H., M.H.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi sepakat memperkuat penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan berkelanjutan.
Berbagai kanal informasi milik Dinas Kominfo, mulai dari website resmi, media sosial, hingga videotron, akan dimanfaatkan sebagai media kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Tak hanya fokus pada publikasi, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pelaksanaan kampanye P4GN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan seluruh media komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah untuk mendukung gerakan pencegahan narkoba.
"Kami akan mengoptimalkan berbagai kanal informasi yang dimiliki Diskominfo agar pesan-pesan edukasi P4GN dapat tersampaikan secara luas, berkelanjutan, dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, BNNK Sidrap akan berperan menyiapkan materi edukasi, menghadirkan narasumber, serta memberikan pendampingan terhadap seluruh konten yang dipublikasikan agar informasi yang disampaikan akurat dan tepat sasaran.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Selama masa pelaksanaannya, kedua instansi akan melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam upaya menciptakan Kabupaten Sidrap yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
