Penentuan Calon Kades Samaturue Makin Sengit, 2 Bakal Calon Ikut Tes CAT

Share:
Penentuan Calon Kades Samaturue Makin Sengit, 2 Bakal Calon Ikut Tes CAT

INILAHPOS.com - Persaingan menuju penetapan calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, memasuki tahapan krusial. Dua bakal calon yang memperoleh nilai skor sama harus mengikuti seleksi tambahan melalui Computer Assisted Test (CAT).

Tes tertulis berbasis komputer tersebut digelar di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Senin (27/7/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, mengatakan pelaksanaan CAT merupakan tahapan lanjutan setelah proses seleksi sebelumnya menghasilkan nilai yang sama di antara bakal calon.

"Ya. Jadi hari ini adalah pelaksanaan tes tertulis atau CAT untuk pemilihan Antar Waktu Kepala Desa di Desa Samaturue. Jadi perlu kami sampaikan bahwa di Kabupaten Sinjai ada empat desa yang akan melaksanakan PAW Kepala Desa, yaitu Desa Pattongko, Desa Lembang Lohe, Desa Saotengah, dan Desa Samaturue. Keempatnya berlokasi di Kecamatan Tellu Limpoe," jelas Yuhadi.

Menurutnya, keempat desa tersebut sama-sama melaksanakan seleksi tambahan karena jumlah bakal calon yang mendaftar lebih dari tiga orang. Namun, Desa Samaturue menjadi satu-satunya desa yang harus melanjutkan ke seleksi tambahan tahap kedua berupa tes CAT karena terdapat bakal calon yang memiliki nilai skor sama.

"Kenapa Samaturue, walaupun hanya empat calon, ternyata 3-4 ini memiliki scoring yang sama. Otomatis, sesuai dengan regulasi, dilanjutkan dengan seleksi tambahan kedua, yaitu CAT," ujarnya.

Sementara itu, tiga desa lainnya, yakni Pattongko, Lembang Lohe, dan Saotengah, tidak memiliki nilai yang sama pada tahapan seleksi tambahan pertama. Dengan demikian, proses seleksi di tiga desa tersebut tidak perlu dilanjutkan ke tahapan CAT.

Hasil tes CAT selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penetapan tiga calon Kepala Desa yang akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Samaturue.

Yuhadi menjelaskan, mekanisme PAW Kepala Desa memiliki perbedaan dengan pelaksanaan Pilkades serentak. Proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa. Dalam proses tersebut, tidak menutup kemungkinan para calon mencapai kesepakatan untuk menentukan kepala desa secara aklamasi.

Namun, apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan untuk aklamasi, maka pemilihan melalui musyawarah desa tetap akan dilaksanakan. Sesuai jadwal, proses pemilihan PAW Kepala Desa di empat desa di Kecamatan Tellulimpoe akan digelar secara serentak pada 20 Agustus 2026 mendatang.

Yuhadi berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan berlangsung secara aman serta kondusif. Ia juga meminta panitia penyelenggara yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

"Harapan kami tentunya, bersama dengan teman-teman tim pembina, mudah-mudahan panitia penyelenggara yang dibentuk di desa oleh BPD bisa menjalankan tugas dengan baik ke depan," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan jajaran pengamanan dari Polres Sinjai dan Kodim  yang terus mengawal seluruh tahapan pelaksanaan PAW Kepala Desa. Menurutnya, hingga pelaksanaan seleksi CAT berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Share:
Komentar

Berita Terkini