INILAHPOS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menguji coba penerapan kebijakan 5 Hari Sekolah sebagai upaya memperkuat pembentukan karakter anak melalui keterlibatan aktif keluarga.
Kebijakan ini resmi diuji coba sejak Senin, 5 Januari hingga 5 Februari 2026, dan diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata mengatur teknis hari belajar, melainkan menjadi strategi jangka panjang untuk menciptakan ruang interaksi yang lebih berkualitas antara anak dan orang tua.
Sebab, dengan libur dua hari, Sabtu dan Minggu, anak-anak memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga. Di situlah nilai-nilai moral, karakter, dan kedekatan emosional bisa dibangun
“Terhitung mulai 5 Januari - 5 Februari 2026 kita lakukan uji coba penerapan kebijakan 5 hari sekolah,” ungkapnya disela-sela pemantauan hari pertama sekolah di SDN 3 Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin, (5/1/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 21 tentang Hari Kerja Instansi Pemerintah serta Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Meski jam belajar harian menjadi lebih padat, pemerintah menilai manfaat sosial dan psikologisnya jauh lebih besar.
Menurut Irwan, keputusan uji coba ini diambil setelah melalui rembuk bersama berbagai pihak, termasuk pendamping satuan pendidikan, tenaga pendidik, kependidikan, serta orang tua siswa. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah masa uji coba berakhir.
“Kita akan dengarkan masukan dari guru dan orang tua. Jika dinilai efektif, kebijakan ini akan kita lanjutkan,” jelasnya.
Uji coba 5 hari sekolah saat ini telah diterapkan di hampir seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Sinjai Utara, serta sebagian sekolah di kecamatan lainnya. Pemerintah berharap hari Sabtu dapat dimanfaatkan sebagai waktu pembinaan karakter anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sejumlah riset menunjukkan bahwa kedekatan keluarga berperan besar dalam mencegah perilaku menyimpang pada anak, seperti tawuran, perundungan, pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Pemkab Sinjai menekankan pentingnya peran ayah dan ibu dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
“Target kita bukan hanya prestasi akademik, tapi anak-anak yang berkarakter, berakhlak, dan merasa dekat dengan orang tuanya,” tandas Irwan.
Dengan kebijakan ini, sistem sekolah yang sebelumnya berlangsung enam hari (Senin–Sabtu) kini berubah menjadi lima hari (Senin–Jumat), sementara jumlah jam belajar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam regulasi nasional.
Dalam kegiatan pemantauan hari pertama sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai turut didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Dian Purnamasari serta para kepala bidang lingkup Disdik Sinjai. **
