Ketua Advokasi IPM Bone Soroti Kasus Dosen Terlibat Narkoba

Share:
Ketua Advokasi IPM Bone Soroti Kasus Dosen Terlibat Narkoba: “Jika Pendidik Kehilangan Arah, Kepada Siapa Lagi Kami Belajar?”
Ketua Bidang Advokasi PD IPM Bone Zhera Syarnia

INILAHPOS.com - Kasus penangkapan dua dosen yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone menyisakan keprihatinan mendalam bagi dunia pendidikan. Tidak sekadar menjadi konsumsi pemberitaan kriminal, peristiwa ini dinilai sebagai “alarm moral” yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi akademik.

Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Bone, Zhera Syarnia, angkat suara dan menyampaikan pandangan kritisnya. Menurutnya, keterlibatan oknum pendidik dalam penyalahgunaan narkoba bukan hanya meruntuhkan reputasi individu, tetapi turut mencederai marwah pendidikan dan nilai keteladanan yang seharusnya dijaga.

“Dosen bukan hanya penyampai materi, tetapi figur moral yang semestinya menjadi teladan. Ketika kata ‘dosen’ berdampingan dengan ‘narkoba’, yang runtuh bukan hanya nama seseorang, tetapi kepercayaan pendidikan yang dibangun bertahun-tahun,” tegasnya, Kamis, (8/1/2026)

Ketua Bidang Advokasi PD IPM Bone ini menegaskan, ruang akademik selama ini dipandang sebagai ruang paling steril dari penyimpangan sosial. Namun, kenyataan ini justru menunjukkan bahwa ancaman narkoba telah menyusup hingga ke lingkungan yang seharusnya menjadi pusat pencerahan dan pembentukan karakter.

Ia menandaskan, kritiknya bukan untuk menyerang institusi Muhammadiyah maupun dunia kampus, tetapi sebagai bentuk kecintaan agar lembaga pendidikan berani melakukan koreksi dan pembenahan.

“Kesalahan individu tidak boleh menodai lembaga. Membersihkan luka adalah bentuk cinta, bukan pengkhianatan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari sistem pembinaan dosen, pengawasan moral, hingga kesehatan mental tenaga pendidik. Pendidikan, tegasnya, tidak cukup hanya mencetak sarjana, tetapi juga harus memastikan integritas benar-benar hidup di dalamnya.

IPM Bone juga menyerukan keberanian seluruh elemen pendidikan untuk bersikap jujur, terbuka, dan tidak melakukan pembiaran terhadap penyimpangan moral.

“Kami menolak pembiaran atas nama menjaga nama baik lembaga. Kampus harus berani bertindak tegas dan objektif,” ujar Zhera.

Selain itu, ia mengajak pelajar dan mahasiswa untuk tidak apatis, namun tetap kritis menghadapi fenomena degradasi moral di lingkungan pendidikan.

“Jika pendidik kehilangan arah, pelajar berhak bertanya. Dan jika pelajar memilih diam, maka kehancuran akan dianggap biasa,” tutupnya.

Kasus ini diharapkan menjadi refleksi nasional, sekaligus titik balik untuk menguatkan kembali pendidikan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi kokoh dalam moralitas dan keteladanan.

Share:
Komentar

Berita Terkini