Ini Deretan Kasus yang Ditangani Polres Sinjai Sepanjang 2025

Share:
Ini Deretan Kasus yang Ditangani Polres Sinjai Sepanjang 2025
Press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Sinjai, Selasa (30/12/2025).

INILAHPOS.com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menangani ratusan perkara pidana, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga kejahatan terhadap anak. Data tersebut dipaparkan dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Sinjai, Selasa (30/12/2025).

Press release dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai, AKBP Sunyoto, didampingi pejabat utama Polres Sinjai, dan dihadiri sejumlah awak media. Dalam pemaparannya, AKBP Sunyoto menekankan bahwa penanganan perkara tidak hanya dilihat dari jumlah laporan, tetapi juga tingkat penyelesaian kasus.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah pencurian ternak (curnak). Pada 2024 tercatat 21 laporan dengan 11 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, laporan menurun menjadi 16 kasus, namun penyelesaian meningkat signifikan dengan total 27 kasus tuntas, termasuk tunggakan tahun sebelumnya.

Kejahatan terhadap anak masih menjadi fokus serius kepolisian. Kasus penganiayaan anak pada 2024 tercatat 34 kasus dengan 28 penyelesaian. Di tahun 2025, laporan turun menjadi 30 kasus, namun Polres Sinjai berhasil menyelesaikan 33 kasus, termasuk perkara lama.

Sementara itu, penipuan online justru mengalami peningkatan laporan. Dari 10 kasus pada 2024, naik menjadi 14 kasus di 2025. Namun hingga akhir tahun, baru 5 kasus yang berhasil diselesaikan dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.

Untuk kasus persetubuhan terhadap anak, Polres Sinjai mencatat tren positif. Jika pada 2024 terdapat 5 laporan, maka di 2025 hanya 1 laporan yang masuk. Meski demikian, penyelesaian perkara mencapai 7 kasus, termasuk penyelesaian kasus tunggakan.

Di sisi lain, kasus senjata tajam (sajam) menunjukkan peningkatan signifikan. Tahun 2024 tercatat 15 kasus, meningkat menjadi 25 kasus pada 2025, dengan 16 kasus berhasil dituntaskan.

AKBP Sunyoto juga memaparkan lima tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025. 

Kasus pencurian menempati urutan pertama dengan 105 kasus dan 115 kasus berhasil diselesaikan. 

Disusul penganiayaan sebanyak 85 kasus dengan 75 kasus selesai, pengeroyokan 38 kasus dengan 27 kasus diselesaikan, penganiayaan terhadap anak 30 kasus dengan 33 kasus selesai, serta pengancaman sebanyak 25 kasus dengan 19 kasus berhasil dituntaskan.

Polres Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. 

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai.

Share:
Komentar

Berita Terkini