INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menerima kunjungan Tim Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi Inspektur Inspektorat, Andi Adeha Syamsuri, di Ruang Kerja Sekda, Senin (6/10/2025).
Tim BPKP yang dipimpin oleh St. Nasryah Latif bersama Ketua Tim Andi Sukman, serta anggota Kurniawan dan Rachmad Dwi Oka Dazera, akan berada di Sinjai selama sepekan untuk melakukan serangkaian evaluasi dan pendalaman data di berbagai perangkat daerah.
"Kali ini kami dari Tim BPKP Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan evaluasi SPIP terintegrasi dengan harapan Kabupaten Sinjai bisa memenuhi level 3, yang akan menghasilkan skor SPIP, skor manajemen resiko indeks dan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kami akan berada di Kabupaten Sinjai selama seminggu," jelasnya.
St. Nasryah Latif menambahkan bahwa evaluasi ini akan dilakukan pada assesor wajib, dimana sebagai assesor keuangan dan aset adalah BPKAD, assesor perencanaan Bappeda dan assesor taat yakni Inspektorat Daerah.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung penuh pelaksanaan evaluasi ini. Ia meminta seluruh OPD agar tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan implementasi nyata di lapangan.
"Kami telah menenkan kepada teman-teman OPD terkait agar dalam evaluasi SPIP ini bukan hanya memperhatikan konsep administrasi saja namun implementasi di lapangan juga harus dimantapkan," jelasnya.
Andi Jefrianto optimistis, dengan sinergi antar-OPD dan pembinaan berkelanjutan dari BPKP, Kabupaten Sinjai mampu mempertahankan predikat Level 3 SPIP, sebagaimana capaian pada evaluasi tahun 2022.
