Pemkab Sinjai Lakukan Evaluasi Menyeluruh, 32 Pejabat Eselon II Jalani Ukom dan Evkin
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Pemkab Sinjai Lakukan Evaluasi Menyeluruh, 32 Pejabat Eselon II Jalani Ukom dan Evkin

inilahpos
18 Oktober 2025

Pemkab Sinjai Lakukan Evaluasi Menyeluruh, 32 Pejabat Eselon II Jalani Ukom dan Evkin


INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai menguji ulang kualitas dan kinerja para pejabatnya. Puluhan pejabat eselon II (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) dan Evaluasi Kinerja (Evkin) di Kantor Bupati Sinjai, Sabtu (18/10/2025).


Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu (19/10) ini digelar atas rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 29 September 2025. Sedikitnya 32 pejabat, termasuk para kepala OPD dan staf ahli, wajib mengikuti uji kompetensi tersebut.


Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa Ukom dan Evkin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penilaian serius terhadap kapasitas kepemimpinan pejabat di lingkungan Pemkab Sinjai.


"Evaluasi ini kita lakukan untuk mengukur sehat tidaknya seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam memimpin organisasinya. Jika masih sehat dan memiliki potensi, ini bisa menjadi dasar penempatan di posisi yang lebih tepat," ujarnya.


Ia menambahkan, hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Sinjai dalam melakukan penataan birokrasi ke depan.


"Selain itu, uji kompetensi ini juga merupakan salah satu persyaratan dari BKN," kata Sekda.


Uji kompetensi ini melibatkan sejumlah pihak independen, di antaranya Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad, Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur, serta akademisi dari Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Lukman Irwan. 


Dari internal Pemkab, turut menjadi tim penguji Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Fatah.


Pelaksanaan Ukom dan Evkin ini menjadi langkah tegas Pemkab Sinjai dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, berbasis kinerja, dan terbuka terhadap evaluasi. 


Hasilnya akan menjadi acuan utama untuk menilai apakah para pejabat yang menjabat selama ini masih layak memimpin organisasi perangkat daerah atau perlu diganti.