INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar penyuluhan dan kampanye lingkungan hidup di Wisma Sanjaya, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung dua hari ini fokus membekali para pelaku usaha dalam penyusunan laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Kepala DLHK, Sofwan Sabirin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melatih para pelaku usaha yang telah memiliki dokumen lingkungan untuk menyusun laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
"Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan lingkungan secara rutin," ujarnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Andi Ilham Abubakar, mewakili Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah amanat konstitusi sekaligus kewajiban moral.
“Lingkungan adalah karunia Allah SWT. Ekosistem menyediakan kebutuhan dasar manusia, mulai dari pangan, papan, hingga pengatur iklim. Karena itu, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas kita semua,” tegasnya.
Andi Ilham juga mengingatkan bahwa laporan RKL-RPL merupakan bagian tak terpisahkan dari persetujuan lingkungan. Kelalaian, menurutnya, bisa berimplikasi pada sanksi hingga tindakan hukum.
“Kepatuhan adalah wujud tanggung jawab, bukan sekadar memenuhi administrasi,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sinjai mendorong para pelaku usaha lebih sadar akan pentingnya pembangunan berwawasan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
