INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memacu langkah dalam upaya eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (19/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Dokumen RAD ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam percepatan eliminasi TBC di Bumi Panrita Kitta.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani, mengungkapkan bahwa penemuan kasus TBC di Sinjai masih menghadapi tantangan serius.
“Secara absolut, notifikasi penemuan penderita TBC dari 2020 hingga 2024 memang meningkat. Namun secara persentase justru menurun. Artinya, masih banyak penderita yang belum ditemukan dan diobati,” jelasnya.
Farina menambahkan, angka kesembuhan pasien TBC juga belum mencapai target 95 persen. Beberapa kasus terhenti karena pasien meninggal sebelum atau saat menjalani pengobatan, serta adanya pasien yang pindah kota.
Sementara itu, Sekda Andi Jefrianto menegaskan bahwa TBC hingga kini masih menjadi momok kesehatan, baik secara global, nasional, maupun daerah.
"Indonesia bahkan masuk tiga besar negara dengan beban TBC tertinggi di dunia. Ini tentu menjadi tantangan besar, sebab TBC bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga berdampak pada produktivitas kerja, kerugian ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Data terbaru tahun 2025 menunjukkan, dari perkiraan 6.167 orang terduga TBC, baru 3.200 orang (52 persen) yang telah diskrining. Dari jumlah itu, ditemukan 351 penderita (31 persen) dari estimasi kasus 1.142 orang, sementara yang sudah menjalani pengobatan baru 291 penderita (25 persen).
“Pemeriksaan status HIV telah dilakukan pada 275 penderita (95 persen). Sedangkan untuk TBC anak, ditemukan 12 kasus (6 persen) dari perkiraan 220 kasus,” ungkap Andi Jefrianto.
Rapat penyusunan RAD TBC ini juga melibatkan lintas sektor, di antaranya kepala perangkat daerah, perwakilan Kemenag, camat, TP PKK, pimpinan perguruan tinggi, kepala puskesmas, Forum Kabupaten Sehat, serta organisasi profesi kesehatan seperti IDI, IBI, PPNI, PATELKI, dan PERSAKMI.