INILAHPOS.com - Upaya Kabupaten Sinjai untuk mengeliminasi penyakit kusta terus dipacu. Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Sinjai menggelar review meeting program kusta di Aula Wisma Sandika, Kamis (7/8/2025).
Pertemuan ini menghadirkan para Kepala Puskesmas dan pengelola program kusta se-Kabupaten Sinjai, serta didukung oleh Yayasan NLR Indonesia. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi capaian program dan menyusun langkah percepatan eliminasi kusta menuju “Sinjai Bebas Kusta 2030”.
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang P2P Akhirani, dalam sambutannya menyampaikan data terkini terkait situasi kusta baik secara nasional maupun lokal.
“Secara nasional, pada 2023 tercatat 14.376 kasus baru kusta, dan 8,2 persen di antaranya adalah anak-anak. Di Sulawesi Selatan sendiri, ada 817 kasus baru, sedangkan di Sinjai pada 2024 tercatat 50 orang,” ungkap Akhirani.
Menurutnya, kusta masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan. Tak hanya berdampak pada aspek medis, penyakit ini juga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, hingga pada stabilitas masyarakat.
“Kusta adalah penyakit menular yang kompleks. Oleh karena itu, butuh pendekatan lintas sektor dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kesehatan Sinjai telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kusta Tahun 2025–2030. Dokumen tersebut menjadi landasan resmi melalui Peraturan Bupati yang menargetkan eliminasi kusta di Sinjai pada 2030 dan zero leprosy pada 2033.
Akhirani juga memberikan apresiasi kepada seluruh pengelola program kusta di Puskesmas yang telah aktif menjalankan Active Case Finding serta pemberian kemoprofilaksis (obat pencegahan) bagi masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak menjadikan forum ini sebagai ruang evaluasi, berbagi pengalaman, dan memperkuat sinergi. Tujuan kita satu: mewujudkan Sinjai yang sehat dan bebas dari stigma penyakit kusta,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, serta Konsultan Yayasan NLR Indonesia.