![]() |
Kolase foto Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni dan Dian Sandi Utama |
INILAHPOS.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Setelah laporan resmi Presiden dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya, kini muncul sorotan hukum terhadap Dian Sandi Utama (DSU), sosok yang pertama kali mengunggah dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi.
Pernyataan keras datang dari Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut bahwa Dian Sandi bisa dijerat pidana hingga 9 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam video yang diunggah oleh akun X (Twitter) @MARQUEZ__93, Pitra menyebut bahwa penyebaran data pribadi tanpa izin, apalagi yang berdampak pada pencemaran nama baik, bisa dijerat Pasal 32 dan 35 UU ITE.
"Yang Mengupload Sumber Ijazah Jokowi Asli Kader PSI Juga Harus Di Tersangkakan. Pasal 32,35 UU ITE Ancaman Hukuman 9 Th Penjara Menyebar Luaskan Data Pribadi Orang Lain," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah dilakukan gelar perkara oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum, Kamis (10/7/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Memang, nama Dian Sandi Utama menjadi perhatian publik sejak ia mengunggah dokumen ijazah Jokowi pada 1 April 2025 lalu, yang kemudian viral dan menimbulkan kontroversi. Ia diketahui merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menarik perhatian publik, terutama menjelang dinamika politik nasional jelang 2029. Sejumlah pihak menduga ada aktor politik besar di balik narasi yang terus dihembuskan seputar ijazah Jokowi.