Anggota DPR RI Dorong Penurunan Biaya Haji 2025
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Anggota DPR RI Dorong Penurunan Biaya Haji 2025

inilahpos
02 Januari 2025

Anggota DPR RI Dorong Penurunan Biaya Haji 2025


INILAHPOS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Askweni, berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 dapat lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. 


Ia menyampaikan harapan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.


"Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025 sehingga citra bapak Presiden semakin baik. Ternyata benar-benar, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” kata Askweni seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (2/1/2025) seperti diberitakan antaranews.


Ia mengatakan masyarakat mengharapkan Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik, terutama terkait dengan biaya haji.


Dia lalu meminta para anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan Haji 2025.


"Nah untuk itu, anggota panja nanti memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Saya mengharapkan justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya,” kata dia Askweni.


Dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas, ujar dia menambahkan, Komisi VIII DPR berharap ada perubahan yang fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.


“Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari," ucap dia.


Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.


"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12).


Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Sumber: antaranews