INILAHPOS.com - Sebanyak 40 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, resmi dilepas untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Amirah Mawardi. Dia menekankan bahwa kegiatan PKL merupakan implementasi dari teori-teori yang telah dipelajari mahasiswa selama enam semester di ruang kuliah.
Ia juga mengingatkan para mahasiswa untuk selalu menjaga ibadah, etika profesi hukum Islam di institusi Pengadilan Agama dan Perbankan Syariah.
"Dengan menjaga nilai-nilai ini, mahasiswa diharapkan dapat menemukan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalani PKL di lokasi masing-masing," ujar Amirah.
Mahasiswa akan melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sungguminasa, serta empat bank syariah di Kota Makassar.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi, Dr. Ridwan Fawallang, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya menjunjung prinsip-prinsip PKL yang mencakup aktivasi pengetahuan yang disinkronkan dengan teori-teori keilmuan Hukum Acara dan Hukum Ekonomi Syariah.
Ridwan juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kekompakan tim selama ber-PKL. "Mahasiswa merupakan duta keunggulan almamater dan duta promosi bagi Mahasiswa Baru (Maba) HES tahun 2024," tambahnya.