INILAHPOS.com - Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin resmi mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah berani yang ditempuh Andi Islamuddin lantaran dia akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2024.
Surat pengunduran tersebut tertuang dalam surat dengan No. 800/1281.SE, di tujukan ke Ketua DPRD Kabupaten Bone dan tembusan ke Mendagari dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat pengunduran diri Islamuddin telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, (17/7/2024).
"Jadi tadi (Rabu (17/07/24), beliau sudah masukkan surat pengunduran diri di Kemendagri," jelas Juru Bicara Tim Pemenangan, Andi Islamuddin, Azis Alkatiri.
Ketua DPRD Bone Andi Irwandi Burhan mengaku akan segera menjadwalkan kelengkapan tiga nama yang akan diusulkan sebagai pengganti.
"Kami akan menjadwalkan rapat untuk menentukan nama calon pengganti," kata Irwandi kepada wartawan.
Pengunduran diri Andi Islamuddin merupakan bagian dari aturan yang mengharuskan pejabat yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada untuk melepaskan jabatannya.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan selama masa kampanye.